• (0274) 391007, 391288
  • rsudwonosari06@gmail.com

KEBAKARAN , RUMAH SAKIT HARUS JALANKAN CODE RED


Hari ke-8, pelatihan 5 wajib bagi karyawan RSUD Wonosari juga diisi tentang Code Red. Tim Code Red adalah tim siaga bencana  kebakaran yang ada di unit kerja RSUD Wonosari. Semua karyawan RSUD Wonosari wajib mengerti , memahami dan mempraktekkan Code Red ini.  Menurut Tasmiyati, ST , (narasumber pelatihan Code Red) ,  tim pengendali kebakaran di  unit kerja terdiri atas lima orang, yaitu:

1. Kepala Ruang, yang merupakan koordinator Tim

2. Koordinator penyelamatan pasien  ditandai dengan helm warna kuning

3. Koordinator pemadaman api yang ditandai dengan helm  warna merah

4. Koordinator penyelamatan aset yang ditandai  dengan helm warna  biru.

5. Koordinator penyelamatan Dokumen yang ditandai dengan helm warna putih.

Semua karyawan RSUD Wonosari  wajib bisa menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) karena sesuai dengan  teori pemadaman kebakaran bahwa siapa pun yang menemukan kebakaran yang pertama kali, maka yang bersangkutan wajib memadamkan api. Pelatihan code red berjalan dengan meriah dan menyenangkan.

  • By admin
  • 23 Januari 2019
  • 17

Berita Terbaru


RSUD Wonosari Ambil Bagian dalam Gerakan Jumat Bersih: Wujud Nyata Peduli Lingkungan

Wonosari, 13 Juni 2025 – RSUD Wonosari turut berpartisipasi aktif…

RSUD Wonosari Lakukan Studi Tiru Pelayanan Stroke ke RSA UGM: Menuju Layanan Stroke Terpadu dan Responsif

Yogyakarta, 12/06/25 – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kecepatan penanganan…

RSUD Wonosari Gelar Workshop Update INA-CBGs dan Strategi Klaim BPJS

Wonosari, 10/06/25 – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari menggelar…

RSUD Wonosari Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban di Momen Idul Adha 1446 H

Wonosari, 9 Juni 2025 — Dalam rangka merayakan Hari Raya…

RSUD Wonosari Gelar Sosialisasi KTR dan Edukasi Bahaya Rokok dalam Rangka Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2025

Wonosari, 31/05/25 – Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia…