KEBAKARAN , RUMAH SAKIT HARUS JALANKAN CODE RED
Hari ke-8, pelatihan 5 wajib bagi karyawan RSUD Wonosari juga diisi tentang Code Red. Tim Code Red adalah tim siaga bencana kebakaran yang ada di unit kerja RSUD Wonosari. Semua karyawan RSUD Wonosari wajib mengerti , memahami dan mempraktekkan Code Red ini. Menurut Tasmiyati, ST , (narasumber pelatihan Code Red) , tim pengendali kebakaran di unit kerja terdiri atas lima orang, yaitu:
1. Kepala Ruang, yang merupakan koordinator Tim
2. Koordinator penyelamatan pasien ditandai dengan helm warna kuning
3. Koordinator pemadaman api yang ditandai dengan helm warna merah
4. Koordinator penyelamatan aset yang ditandai dengan helm warna biru.
5. Koordinator penyelamatan Dokumen yang ditandai dengan helm warna putih.
Semua karyawan RSUD Wonosari wajib bisa menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) karena sesuai dengan teori pemadaman kebakaran bahwa siapa pun yang menemukan kebakaran yang pertama kali, maka yang bersangkutan wajib memadamkan api. Pelatihan code red berjalan dengan meriah dan menyenangkan.
- By admin
- 23 Januari 2019
- 17