• (0274) 391007, 391288
  • rsudwonosari06@gmail.com

KEBAKARAN , RUMAH SAKIT HARUS JALANKAN CODE RED


Hari ke-8, pelatihan 5 wajib bagi karyawan RSUD Wonosari juga diisi tentang Code Red. Tim Code Red adalah tim siaga bencana  kebakaran yang ada di unit kerja RSUD Wonosari. Semua karyawan RSUD Wonosari wajib mengerti , memahami dan mempraktekkan Code Red ini.  Menurut Tasmiyati, ST , (narasumber pelatihan Code Red) ,  tim pengendali kebakaran di  unit kerja terdiri atas lima orang, yaitu:

1. Kepala Ruang, yang merupakan koordinator Tim

2. Koordinator penyelamatan pasien  ditandai dengan helm warna kuning

3. Koordinator pemadaman api yang ditandai dengan helm  warna merah

4. Koordinator penyelamatan aset yang ditandai  dengan helm warna  biru.

5. Koordinator penyelamatan Dokumen yang ditandai dengan helm warna putih.

Semua karyawan RSUD Wonosari  wajib bisa menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) karena sesuai dengan  teori pemadaman kebakaran bahwa siapa pun yang menemukan kebakaran yang pertama kali, maka yang bersangkutan wajib memadamkan api. Pelatihan code red berjalan dengan meriah dan menyenangkan.

  • By admin
  • 23 Januari 2019
  • 17

Berita Terbaru


RSUD Wonosari Gelar Kredensialing Pelayanan Rehabilitasi Medik, Bedah Mulut, dan TCCD

Wonosari – RSUD Wonosari menyelenggarakan kegiatan Kredensialing Pelayanan Rehabilitasi Medik,…

Commissioning Cathlab RSUD Wonosari Oleh Kemenkes dan Tim Philips

Wonosari – RSUD Wonosari menggelar  Commissioning Cath Lab bekerja sama dengan…

RSUD Wonosari Memperingati Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional

Februari, 2026_ Dalam rangka memperingati Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja…

RSUD Wonosari Gelar Training Penggunaan Alat Cathlab Bersama Philips

RSUD Wonosari menyelenggarakan kegiatan training penggunaan alat Cathlab bekerja sama…

Komite Keperawatan Gelar Sosialisasi Etik dan Penguatan Service Excellent Secara Berkala

Wonosari, Januari–Februari 2026 — Komite Keperawatan RSUD Wonosari melaksanakan sosialisasi…